Sebelum memulai investasi baiknya kita mengetahui jenis investasi yang akan kita jalani. Ternyata , Reksadana memiliki beberapa jenis investasi. Berikut adalah jenis-jenis investasi reksadana :
Reksa dana pasar uang, di mana seluruh uang ditempatkan di deposito, di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan juga di obligasi. Jatuh tempo reksa dana pasar uang ini kurang dari satu tahun. Jenis reksa dana ini juga cenderung lebih aman. Namun kembali lagi, karena resiko kecil maka keuntungannya pun juga relatif lebih kecil.
Reksa dana pendapatan tetap, di mana dana dialokasikan ke obligasi minimal 80%. Keuntungan yang diperoleh pun lebih tinggi dan bisa mencapai lebih dari 10% per tahunnya.
Reksa dana campuran, sesuai namanya maka reksadana ini menggunakan berbagai peraturan dari jenis-jenis sebelumnya. Sangat berisiko namun jika berhasil maka reksadana akan menghasilkan keuntungan yang tinggi dan juga mengaggumkan. Tentunya meskipun menghasilkan dalam jumlah sedikit atau banyak, anda sebagai pemula haruslah berhati-hati dalam mengambil keputusan dan melakukan reksadana agar tidak merugi.
Reksa dana proteksi atau biasa disebut reksa dana pendapatan tetap. Di mana reksa dana ini menempatkan sebagian dana dalam instrumen obligasi yang bisa memberikan perlindungan sesuai namanya. Artinya reksa dana ini memiliki risiko yang lebih rendah dibanding reksa dana saham dan campuran.
Reksa dana index, di mana jenis ini mirip dengan saham karena instrumen ini bisa diperjual-belikan di bursa yang disebut ITF (Exchange Traded Fund) dan harganya bisa berfluktuatif seperti saham. Namun reksa dana ini biasanya berisi index tertentu yang dikelol secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa kecuali ada yang berlanggaran baru atau penebusan.
Komentar
Posting Komentar